Masih jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bisa ke Luar Negeri
banten.jpnn.com, SERANG - Nikita Mirzani pergi ke luar negeri pada Rabu (27/7) dengan status sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Kepergian NM (Nikita Mirzani) ke luar negeri sudah melalui konfirmasi ke penyidik satreskrim melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dengan surat resmi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada JPNN Banten, Kamis (28/7).
Iwan mengatakan isi surat tersebut menerangkan kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara NM sudah menyampaikan surat resminya, bahwa kliennya pergi ke luar negeri bermaksud untuk memeriksa kesehatan," katanya.
AKP Iwan mengatakan Nikita menjalani wajib lapor pertama pada Selasa (26/7) pada pukul 19.30 WIB.
Sehingga pada kewajibannya pertama, ibu tiga anak itu tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.
"NM telah menghadap penyidik untuk melakukan wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujarnya.
Nikita Mirzani ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta. Negara mana tujuannya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News