Pengin Nikita Mirzani Dipenjara, 200 Pengacara Akan Melakukan Ini

Senin, 25 Juli 2022 – 20:14 WIB
Pengin Nikita Mirzani Dipenjara, 200 Pengacara Akan Melakukan Ini - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani (tengah) diizinkan pulang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat (22/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, JAKARTA - Kabar batalnya penahanan aktris Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota membuat advokat Indra Tarigan kesal.

Nikita Mirzani dilepas Polresta Serang Kota meski sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Indra Tarigan akan menggandeng 200 pengacara membuat petisi terhadap Nikita Mirzani.

Adapun petisi tersebut berisikan tuntutan agar Nikita kembali dipenjara.

Indra Tarigan selaku inisitor menyatakan ini bukan pertama kalinya Nikmir -sapaan Nikita Mirzani- lolos dari jerat hukum.

Dia menyebut Nikmir juga sempat lolos dari jerat hukum atas kasus yang dia laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kami terima. Itu atas ulah siapa?" kata Indra kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Rencananya, Indra akan menembuskan petisi itu ke aparat terkait hingga presiden.

Nikita Mirzani kembali lolos dari jerat hukum meski telah menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra. Pengacara bereaksi keras.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News