Masih jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bisa ke Luar Negeri

Jumat, 29 Juli 2022 – 05:01 WIB
Masih jadi Tersangka, Nikita Mirzani Bisa ke Luar Negeri - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani (kiri) tersangka kasus Undang-Undang ITE serta dugaan pencemaran nama baik saat ini sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri juga dibenarkan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Habiburrahman.

"Kalau dari data yang kami miliki, memang benar saudari Nikita Mirzani melintas di TPI Soekarno Hatta," kata Habiburrahman, Kamis (28/7).

Dia mengungkapkan data perlintasan yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta menunjukan janda anak tiga itu melakukan perlintasan ke luar negeri pada Rabu (27/7) pukul 11:28 WIB.

Habiburrahman menegaskan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan prosedur sesuai SOP.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui negara yang dituju perempuan 36 tahun itu.

"Kalau di data kami, tidak terlihat tujuannya ke mana," ujar Habiburrahman.

Sebelumnya pada Jumat (22/7) penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tidak jadi menahan Nikita Mirzani atas pertimbangan kemanusiaan.

Permohonan penangguhan penahanan disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta. Negara mana tujuannya?
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News