BPK Pantau Keuangan Kota Cilegon, Wako Helldy Semprot Kepala OPD
banten.jpnn.com, CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar evaluasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten di The Mirah Hotel Bogor.
Wali Kota (Wako) Cilegon Helldy Agustian mengatakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Serta PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan tindaklanjut dari pengawasan fungsional sekurang-kurangnya 60 hari setelah adanya laporan harus diselesaikan.
"Atas dasar itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemantauan pemeriksaan keuangan daerah Cilegon," ucap Helldy Agustian, Kamis (28/7).
Helldy menambahkan Kota Cilegon akan menekankan persentase penyelesaian tindaklanjut berada di angka 95 persen.
"Pada tahun lalu Kota Cilegon hanya bisa meraih peringkat enam dari delapan kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten dengan persentase 86,62 persen.
"Saya menekankan untuk ke depannya persentase Kota Cilegon harus naik ke angka 95 persen agar bisa meraih peringkat terbaik se-provinsi" ujarnya.
"Hal itu dapat dicapai atas kinerja OPD yang sungguh-sungguh dalam menyelesaikan setiap temuan, baik yang datang dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten maupun Inspektorat Kota Cilegon," sambungnya.
Pemkot Cilegon menggelar evaluasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News