11.737 Honorer di Pemprov Banten Bakal Diangkat Menjadi PPPK
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengusulkan belasan ribu formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.
Usulan formasi PPPK tersebut sudah disampaikan Pemprov Banten kepada KemenPAN-RB.
Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan usulan formasi telah disetujui pemerintah pusat.
"Kami mendapatkan kabar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bahwasanya usulan formasi PPPK telah disetujui," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Jumat (10/5).
"Jadi, formasi pengangkatan honorer sebanyak 11.737 sudah disetujui KemenPAN-RB," tambah dia.
Walaupun demikian, kata Taufik, tenaga honorer diwajibkan mengikuti proses seleksi computer assisted test (CAT).
"Jadi, tenaga honorer yang mengikuti CAT dianggap masih aktif bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," ungkap Taufik.
Taufik berharap tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di Pemprov Banten dapat diangkat menjadi PPPK sebelum penghapusan non-PNS diberlakukan.
KemenPAN-RB setujui usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diajukan Pemprov Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News