Dipilih Jokowi, Al Muktabar untuk Ketiga Kalinya Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik kembali Al Muktabar menjadi penjabat (Pj) gubernur Banten.
Pelantikan digelar di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta hari ini, Jumat (17/5).
Al Muktabar resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Maka dengan demikian, Al Muktabar resmi menjabat kembali sebagai Pj gubernur Banten untuk yang ketiga kalinya.
Namun, sebelum dilantik sebagai Pj gubernur Banten, Al Muktabar sempat beberapa hari menjabat sebagai pelaksana harian (Plh).
Tito Karnavian mengatakan Al Muktabar diangkat menjadi Pj gubernur Banten untuk ketiga kalinya setelah melewati proses penjaringan yang panjang.
"Namun, yang memilih langsung adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang diserahkan melalui penjaringan," ujar Tito di Jakarta.
Al Muktabar mengungkapkan komitmen pengabdiannya dalam bekerja akan terus dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Banten.
Al Muktabar menjabat Pj gubernur Banten secara berturut-turut setelah dipilih Presiden Jokowi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News