Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras
banten.jpnn.com, SERANG - Polda Banten menyita puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Puluhan ribu botol miras yang disita merupakan langkah Polda Banten untuk membasmi penyakit masyarakat (pekat).
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan selama KRYD pihaknya menyita 4.090 dus atau 75.279 botol miras dari berbagai jenis serta merek.
"Jadi, 75 ribu lebih botol miras yang disita merupakan hasil operasi Polda Banten serta polres jajaran selama April sampai Mei 2024," ucap Irjen Karim kepada JPNN Banten, Kamis (30/5).
Menurut Irjen Karim, miras merupakan sumber dari berbagai macam kejahatan jalanan seperti tawuran, geng motor, dan lainnya.
"Memang semua itu bersumber dari miras. Miras kami tertibkan semoga tingkat kejahatan makin menurun," ujar dia.
Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten.
"Kami akan menindak tegas terkait peredaran miras. Tidak pandang bulu," kata Karim.
Polda Banten mengamankan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis serta merek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News