17 Warga Gugat Pemkab Serang soal Tanah Puspemkab ke Pengadilan
Sabtu, 08 Juni 2024 – 09:22 WIB
"Jadi, sifatnya Pemkab Serang sudah selesai dalam melakukan pembayaran terhadap lahan tersebut," ungkap Deni.
"Ketika ada pihak-pihak yang mengeklaim atas tanah tersebut silakan selesaikan di pengadilan," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Belasan warga Kragilan menuntut pembayaran lahan yang kini dijadikan Pusat Pemerintahan (Puspemkab) Serang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News