17 Warga Gugat Pemkab Serang soal Tanah Puspemkab ke Pengadilan

Sabtu, 08 Juni 2024 – 09:22 WIB
17 Warga Gugat Pemkab Serang soal Tanah Puspemkab ke Pengadilan - JPNN.com Banten
Belasan warga Cisait, Kecamatan Kragilan, menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang atas perkara pembayaran lahan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

"Jadi, sifatnya Pemkab Serang sudah selesai dalam melakukan pembayaran terhadap lahan tersebut," ungkap Deni.

"Ketika ada pihak-pihak yang mengeklaim atas tanah tersebut silakan selesaikan di pengadilan," imbuh dia. (mcr34/jpnn)

Belasan warga Kragilan menuntut pembayaran lahan yang kini dijadikan Pusat Pemerintahan (Puspemkab) Serang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News