Menjelang Putusan Lahan Puspemkab Serang, Kuasa Hukum Warga: Kami Yakin Hakim Punya Hati Nurani

Senin, 15 Juli 2024 – 14:07 WIB
Menjelang Putusan Lahan Puspemkab Serang, Kuasa Hukum Warga: Kami Yakin Hakim Punya Hati Nurani - JPNN.com Banten
Agenda sidang pemeriksaan setempat atas tanah sengketa yang dibangun menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Majelis hakim akan memutus perkara sengketa lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang akan membacakan putusan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kuasa hukum warga, Supena mengatakan pihaknya meyakini majelis hakim akan berpihak kepada kebenaran.

"Kami meyakini majelis hakim itu mempunyai hati nurani," ucap Supena kepada JPNN Banten, Senin (15/7).

Dia menegaskan para warga hanya menjadi korban yang di mana hak-haknya dikesampingkan.

Menurut Supena, tanah yang kini dibangun menjadi Puspemkab Serang belum dibayar kepada kliennya sebagi pemilik lahan.

Maka dari itu, dia dengan sepenuh hati membantu 17 warga yang melakukan gugatan ke PN Serang.

"Klien saya ini bukan bukan orang berpolitik. Mereka orang biasa yang dizolimi," ujar dia.

Majelis hakim akan segera memutus perkara sengketa lahan Puspemkab Serang yang digugat warga.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News