Dukung Putusan Majelis Hakim, Nikita Mirzani Ajukan Banding
banten.jpnn.com, SERANG - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, kali ini giliran aktris Nikita Mirzani yang mengajukan banding ke pengadilan.
Nikita datang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan sahabat sekaligus kakak angkatnya, Fitri Salhuteru.
Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Serang.
"Kalau agendanya si kami mau mengajukan banding atas putusan PN Serang yang diputus pada 29 Desember 2022," ucap Fahmi kepada JPNN Banten, Selasa (3/12).
Fahmi menjelaskan alasan kliennya mengajukan banding untuk menguatkan putusan PN Serang.
"Kalau jaksa banding dengan alasan keberatan tidak sependapat dengan putusan PN Serang, berbeda dengan kami mengajukan banding, karena sependapat dengan PN Serang. Supaya dikuatkan dengan Pengadilan Tinggi Banten," jelas dia.
"Itu perbedaannya, sama-sama banding, cuma misinya berbeda. Supaya ada temannya kasihan (jaksa, red) kalau sendirian," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tidak begitu puas dengan putusan hakim yang membebaskan aktris Nikita Mirzani dari dakwaan.
Setelah jaksa mengajukan banding vonis hakim, aktris Nikita Mirzani tidak tinggal diam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News