Wapres Ma'ruf Amin Tetapkan Kecamatan Kresek Tangerang Jadi Kampung Santri
banten.jpnn.com, TANGERANG - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menetapkan Kecamatan Keresek, Kabupaten Serang, menjadi Kampung Santri, Minggu malam (14/7).
Penetapan Kampung Santri bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharam 1446 Hijriah.
KH Ma'ruf mengawalinya dengan menandatangani prasasti penetapan Kampung Santri.
Ditetapkannya Kecamatan Kresek menjadi Kampung Santri bukan tanpa alasan.
Menurut Ma'ruf, di tanah kelahirannya itu sudah berdiri banyak pesantren.
Bahkan, pesantren yang ada di Kecamatan Kresek rata-rata memiliki ribuan santri.
Dia berharap penetapan Kampung Santri memberikan dampak baik bagi pesantren-pesantren agar berkontribusi lebih luas lagi.
Menurut KH Ma'ruf, kontribusi nyata yang dilakukan pesantren hingga ke tingkat nasional.
Wapres KH Ma'ruf Amin menetapkan tanah kelahirannya di Kecamatan Kresek menjadi Kampung Santri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News