Takut Digugat, KPU Kabupaten Serang Gandeng Jaksa Buat Tangani Persoalan Hukum

Sabtu, 03 Agustus 2024 – 13:40 WIB
Takut Digugat, KPU Kabupaten Serang Gandeng Jaksa Buat Tangani Persoalan Hukum - JPNN.com Banten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Kerja sama dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara dua instansi tersebut.

Penandatanganan kerja sama digelar di Hotel Ultima Horison Ratu, Kota Serang, Jumat (2/8).

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan kerja sama yang dilakukan berkaitan dengan bidang perdata serta tata usaha negara.

"Kalau KPU itu sangat dekat sekali dengan persoalan administrasi. Oleh karena itu, kami butuh bantuan hukum berkaitan dengan hal tersebut," ucap Nasehudin kepada JPNN Banten.

Nasehudin menjelaskan jaksa sebagai pengacara negara dapat memberikan pemahaman lebih agar setiap tindakan yang diambil KPU tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Biasanya berkaitan dengan itu tentang pencalonan, penetapan, pemungutan, dan rekap. Jadi, yang banyak menjadi perhatian publik," ujar dia.

Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa menabahkan pihaknya akan melaksanakan tugas dari sisi perdata serta tata usaha negara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang percayakan persoalan hukum kepada jaksa.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News