Ribuan Napi di Banten Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
banten.jpnn.com, SERANG - Ribuan narapidana (napi) di Banten mendapat remisi atau pengurangan hukuman dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Sabtu (17/8).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan ada 6.284 warga binaan yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.
"Remisi yang diberikan itu dari jumlah total 9.535 warga binaan di Kemenkumham Banten," ucap Dodot kepada JPNN Banten.
"Kemudian, ada 202 warga binaan mendapatkan remisi bebas. Karena, hitungan pidananya habis," tambahnya.
Dodot menjelaskan resmi diberikan kepada warga binaan yang telah melewati proses penilaian dari petugas.
"Jadi, mereka mengikuti program pembinaan serta tidak melanggar ketentuan yang ada di dalam lapas," ujarnya.
Ribuan narapidana yang mendapat remisi, kata Dodot, paling banyak berada di Lapas Pemuda Tangerang.
Kemenkumham memberikan remisi HUT RI kepada ribuan napi di Banten. Bahkan, ada yang langsung menghirup udara bebas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News