Napi Lapas Tangerang Edarkan Sabu-Sabu
banten.jpnn.com, TANGERANG - Petugas kepolisian membongkar transaksi sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
Dari kasus ini polisi mengamankan seorang tersangka berinisial ODB alias Buluk.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait informasi dari petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
"Pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 22.00 petugas Satresnarkoba menerima laporan adanya paket mencurigakan di dalam kandang burung di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," katanya, Jumat.
Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto total 130,85 gram.
Zain menambahkan tersangka Buluk yang merupakan warga binaan di lapas tersebut mengakui memesan paket sabu-sabu itu dari seseorang bernama Coki yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
"Barang Bukti yang disita dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram, satu buah kandang burung dan satu unit ponsel," katanya.
Zain mengungkapkan petugas Satresnarkoba telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian barang bukti yang menunjukkan positif mengandung methamphetamine serta gelar perkara untuk proses lebih lanjut.
Petugas kepolisian membongkar transaksi sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News