Kejati Banten Panggil Keprotokolan Lintas Instansi
banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengumpulkan keprotokolan dari lintas instansi yang ada di Tanah Jawara.
Kabag Tata Usaha Kejati Banten Ema Siti Huzaemah mengatakan berkumpulnya keprotokolan antarinstansi untuk melakukan koordinasi serta menyamakan persepsi.
"Keprotokolan menjadi aspek penting dalam suatu struktur kelembagaan serta organisasi," ucap Ema, Sabtu (8/9).
Jadi, kata dia dengan keprotokolan yang baik akan menciptakan suatu acara menjadi rapih sesuai keinginan.
Ema menginginkan keprotokolan yang ada di Banten bisa menjadi pelopor atau tolok ukur di Indonesia.
"Banten harus menjadi pelopor keprotokolan yang baik serta tertib," katanya.
Pakar Keprotokolan Indonesia Sandra Erwanto menambahkan Kejati Banten sudah memberikan contoh yang baik tentang pengimplementasian pedoman keprotokolan.
"Saya mengapresiasi Kejati Banten yang menginisiasi pedoman keprotokolan, karena pertama dalam lembaga pemerintah," ujar Sandra.
Kejati Banten menginisiasi pedoman keprotokolan lintas instansi untuk menyamakan persepsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News