Buat Proyek Rp 4 Triliun, PT Hutama Karya Minta Dikawal Kejati Banten

Kamis, 02 November 2023 – 17:52 WIB
Buat Proyek Rp 4 Triliun, PT Hutama Karya Minta Dikawal Kejati Banten - JPNN.com Banten
PT Hutama Karya melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - PT Hutama Karya meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengawal proyek senilai Rp 4 triliun.

Pengawalan proyek itu dimulai dari perjanjian kerja sama antara PT Hutama Karya dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Banten.

Direktur Operasi II PT Hutama Karya Gunadi mengatakan penandatanganan kerja sama sebagai antisipasi terjadinya kerugian negara selama proses pengerjaan proyek.

"Agar dalam proses pelaksanaan berjalan baik dan tertib ini mendapat pengawalan," ucap Gunadi.

Gunadi menjelaskan total proyek keseluruhan berjumlah Rp 27 triliun. Namun, pengerjaan yang ditangani PT Hutama Karya senilai Rp 4 miliar.

"Kami sedang tanganin proyek yang sedang berjalan itu pembangkit listrik Jawa 9 dan 10," ungkap dia.

Dia membeberkan pembangkit listrik yang akan dibangun berlokasi di Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Gunadi mengeklaim pembangkit listrik yang dibangun merupakan yang ramah lingkungan.

PT Hutama Karya akan membuat proyek pembangkit tenaga listrik ramah lingkungan di Kota Cilegon nilainya mencapai Rp 27 triliun.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia