Ribuan Guru PPPK Belum Digaji, Pemprov Banten Bilang Begini
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengakui adanya keterlambatan penggajian bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keterlambatan pemberian gaji kepada ribuan guru PPPK suda terjadi hampir dua pekan.
Guru PPPK seharusnya sudah menerima gaji di awal bulan tepatnya 1 September 2024.
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan belanja pegawai tahun ini baru dianggarkan enam bulan di APBD murni.
"Jadi, untuk penggajiannya akan dibayarkan dianggaran perubahan," ucap Nana kepada JPNN Banten, Jumat (13/9).
Walaupun terjadi keterlambatan, kata Nana, penggajian 1.600 guru PPPK akan diselesaikan bulan ini.
"PPPK belum digaji itu adanya di Dindikbud Provinsi Banten, Itu hanya soal waktu, tetapi, bulan ini juga akan dibayarkan," tutur dia.
Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memastikan tanggal berapa gaji akan dibayarkan.
Pemprov Banten hanya memastikan keterlambatan gaji guru PPPK akan dibayarkan sebelum lewat September 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News