Honorer di Banten yang Telah Mengabdi Lama Akan Diprioritaskan Menjadi PPPK
Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan dengan cara ini pihaknya ingin mengetahui jawaban secara langsung dari BKD.
"Kami ingin menagih janji dari pemprov melalui BKD soal kesejahteraan tenaga honorer terkait kenaikan upah seusai UMP, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP)," ungkap Taufik kepada JPNN Banten beberapa hari lalu.
"Sebenarnya sampai dengan saat ini, apa yang telah diusulkan itu belum ada kejelasan dari pihak terkait," sambung dia.
Taufik menambahkan selain itu pihaknya mencoba untuk menindak lanjuti tentang surat terbaru yang dikeluarkan MenPAN-RB terkait pengaturan tenaga honorer.
"Dalam surat bernomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang sisinya tentang pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujarnya.
Dia mengatakan surat terbaru MenPAN-RB tersebut memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang mengabdi sekurang-kurangnya lima tahun.
"Bahkan lebih dari itu, mereka yang bekerja per 31 Desember 2021 juga masuk dalam kriteria pendataan MenPAN-RB," kata Taufik. (mcr34/jpnn)
Tenaga honorer lingkungan Provinsi Banten akan diprioritaskan pada pengangkatan PPPK tahun depan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News