Jasa Raharja Jamin Pengobatan Para Korban Tabrak Lari Truk di Tangerang

Jumat, 01 November 2024 – 17:39 WIB
Jasa Raharja Jamin Pengobatan Para Korban Tabrak Lari Truk di Tangerang - JPNN.com Banten
Jasa Raharja bersama Polres Metro Tangerang Kota menjenguk korban tabrak lari truk kontainer ugal-ugalan. Foto: Supplied

banten.jpnn.com, TANGERANG - Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrak lari truk kontainer di Jalan Raya Hasyim Asyari, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (31/10).

Berdasarkan data sementara korban tabrak lari truk kontainer ugal-ugalan tersebut sebanyak lima orang.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha mengatakan seluruh korban akan mendapatkan jaminan perawatan secara maksimal.

"Jadi, jaminan Jasa Raharja mencakup luka-luka sebesar Rp 20 juta, biaya tambahan ambulans Rp 500 ribu, dan pertolongan kegawatdaruratan Rp 1 juta," ucap Panji kepada JPNN Banten, Jumat (1/11).

Panji menjelaskan korban kecelakaan dirawat di dua tempat berbeda Rumah Sakit EMC serta RSUD Kota Tangerang.

"Sementara ini yang masuk ke kami ada lima korban, empat di Rumah Sakit EMC satunya di RSUD Kota Tangerang," tutur dia.

Selain menjamin perawat, kata Panji, pihaknya akan memberikan santunan kepada korban bila ada yang mengalami cacat tetap.

"Kami melihat perkembangan apabila ada yang menderita cacat tetap dikemudian hari akan diberikan bantuan maksimal Rp 50 juta," ujar Panji.

Jasa Raharja bakal menjamin seluruh korban tabrak lari truk kontainer ugal-ugalan di Kota Tangerang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News