Ada Ritual Kawalu, Badui Dalam Ditutup buat Wisatawan Selama 3 Bulan
Selanjutnya, setelah Kawalu selesai, maka masyarakat adat melakukan Seba Badui untuk silaturahmi dengan mendatangi Bupati Lebak di Rangkasbitung dan Gubernur Banten di Serang.
Baca Juga:
"Kami berharap pelaksanaan tradisi Kawalu berjalan lancar dan semoga bangsa ini sejahtera," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan tradisi Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam sangat sakral yang harus dilakukan dan ditutup bagi wisatawan.
Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengumumkan secara resmi terkait penutupan ini melalui surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, dengan nomor 521/018/Ds-kan 2001/1/2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kanekes Jaro Oom.
"Kawalu merupakan rangkaian ritual adat yang terdiri dari beberapa tahapan, yakni Ngalanjakan, Kawalu, dan Ngalaksa, sebelum akhirnya mencapai puncak pada upacara Seba Badui," katanya. (antara/jpnn)
Badui Dalam akan ditutup buat wisatawan selama tiga bulan mulai 1 Februari 2025 karena memasuki ritual Kawalu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News