Polisi Tangkap 7 Preman yang Mengamuk di Pasar Kutabumi Tangerang

Selasa, 26 September 2023 – 22:21 WIB
Polisi Tangkap 7 Preman yang Mengamuk di Pasar Kutabumi Tangerang - JPNN.com Banten
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono (Azmi Samsul Maarif/Antara)

banten.jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkan tujuh preman yang mengamuk serta merusak kios milik pedagang di Pasar Kutabumi pada Minggu siang (24/9).

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan pihaknya telah mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam kasus kerusuhan di Pasar Kutabumi.

Sedangkan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial H, C, dan N," ucap Kombes Sigit Dany, Selasa (26/9).

Kombes Sigit Dany menjelaskan ketiga orang tersangka memiliki peran berbeda-beda.

H berperan melakukan pemukulan atau penganiayaan, sementara C sebagai perekrut, pembagian uang, dan ikut menganiaya.

"Sedangkan N melakukan pemukulan dan penganiayaan," ujarnya.

Penyelesaian kasus tidak sampai di sini, polisi akan terus mendalami kerusuhan di Pasar Kutabumi.

Polisi tetapkan tiga orang jadi tersangka kasus kerusuhan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia