Keluar dari Ruangan Satreskrim Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Lari Terbirit-birit
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani kembali mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor.
Terpantau JPNN Banten saat mendatangi Mapolresta Serang Kota perempuan tiga orang anak itu ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kedatangannya kali ini untuk menjalani wajib lapor yang ketiga.
Baca Juga:
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Serang Kota sekitar pukul 12.50 WIB.
Saat akan dikonfirmasi awak media Nikita Mirzani terkesan enggan untuk menjawab pertanyaan wartawan.
Hal itu terlihat ketika keluar dari kantor Satreskrim Polres Serang Kota Nikita Mirzani sambil berlari menuju mobil Alphard berwarna hitam tanpa berbicara sepatah kata pun langsung menutup pintu mobil dan melajukan kendaraannya.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan dia dan kliennya datang ke Mapolresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor.
"Ya, wajib lapor harus datang," ujar Fahmi Bachmid seusai mendampingi Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Senin (8/8).
Tersangka Nikita Mirzani menjalani wajib lapor yang ketiga. Di depan awak media dia bungkam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News