Tahun Ini Gaji PPPK Guru Hilang, Tak Dihitung, Miris

Senin, 22 Agustus 2022 – 11:47 WIB
Tahun Ini Gaji PPPK Guru Hilang, Tak Dihitung, Miris - JPNN.com Banten
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Serang baru akan mendapatkan gaji per 1 Januari 2023. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Kalau ada duitnya pasti di rapel, ini kan tidak ada uangnya (jadi, tidak diberitakan, red)," kata dia.

Sutarman menjelaskan salah satu kendala gaji tidak diberikan, karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang.

Penerimaan PPPK guru mencapai 1.682 orang. Biasanya, setiap tahun hanya merekrut dan menggaji 300 ASN saja.

"Kalau pemerintah pusat tidak menambahkan untuk penggajian ASN dan PPPK pasti kurang," ujarnya.

"Sekarang mereka (PPPK guru, red) telah mengerti dengan kondisi anggaran yang terjadi dengan pemkab saat ini," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Gaji PPPK guru pada tahun ini dipastikan tidak diberikan. Semuanya baru akan mendapat haknya pada awal bulan di 2023.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News