6 Fakta Nikita Mirzani Selama Menjalani Wajib Lapor, Baca yang Terakhir, Deh

Rabu, 24 Agustus 2022 – 00:17 WIB
6 Fakta Nikita Mirzani Selama Menjalani Wajib Lapor, Baca yang Terakhir, Deh - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani masih terus menjalani wajib lapor ke Mapolresta Serang Kota.

Selama empat kali menjalani wajib lapor, aktris kontroversial itu menjadi sorotan publik.

Berikut fakta-fakta selama Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota:

1. Pergi ke Luar Negeri

Nikita Mirzani pergi ke luar negeri pada Rabu (27/7) dengan status sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.

"Kepergian NM (Nikita Mirzani) ke luar negeri sudah melalui konfirmasi ke penyidik satreskrim melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dengan surat resmi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada JPNN Banten, Kamis (28/7).

2. Polisi Tidak Mencekal

Pihak kepolisian menilai tidak diberikannya surat pencekalan terhadap Nikita Mirzani lantaran tersangka kooperatif menjalani proses hukum.

Nikita Mirzani masih harus menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota setelah ditetapkan tersangka.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News