Jaksa Laporkan Dito Mahendra ke Polisi Terkait Perkara Nikita Mirzani
banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah melaporkan Dito Mahendra kepada pihak kepolisian.
Dito merupakan orang yang melaporkan aktris Nikita Mirzani dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Pria tersebut merupakan korban sekaligus saksi utama dalam kasus yang menjerat Nikita.
Jaksa menganggap Dito telah mempersulit penuntutan lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan.
"Setelah kami berkonsultasi dengan JPU, mungkin (Dito Mahendra, red) ada kelalaian dan mengada-ada," ujar Kasi Pidum Kejari Serang Edward baru-baru ini.
"Sehingga kami melaporkan saudara Dito kepada pihak yang berwajib," sambungnya.
Plh Kepala Kejari Serang Era Indah Soraya menambahkan bahwa Dito Mahendra telah bertemu langsung dengan jajarannya.
"Jadi, patut dicermati bersama bahwasanya Dito sudah pernah bertemu langsung dengan Kasi Pidum. Artinya, saksi korban sudah mengetahui bahwa kehadiran yang bersangkutan sangat diperlukan dalam rangka pembuktian," kata Era.
Giliran jaksa melaporkan Dito Mahendra ke polisi lantaran dianggap mengada-ada terkait perkara Nikita Mirzani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News