Kak Seto Menyarankan Putri Candrawathi jadi Tahanan Rumah

Senin, 29 Agustus 2022 – 17:37 WIB
Kak Seto Menyarankan Putri Candrawathi jadi Tahanan Rumah - JPNN.com Banten
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menyarankan Putri Candrawathi dan anaknya jangan dipisahkan karena bisa mengalami guncangan jiwa. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, TANGSEL - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan untuk diberikan tahanan khusus kepada Putri Candrawathi dengan alasan perlindungan anak.

Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo memiliki anak bungsu yang masih berusia 1,5 tahun.

Hal tersebut menjadikan pria yang akrab disapa Kak Seto ikut bergerak dalam persoalan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia mengatakan walaupun Putri Candrawathi dalam tahanan tidak dapat ditangguhkan sesederhana itu dari pihak kepolisian.

"Intinya, bayinya (bila dikaitkan, red) dalam ilmu psikologi mohon jangan dilepaskan dari ibunya (Putri Candrawathi, red) yang selama ini cukup dekat," ucap Kak Seto di Tangerang Selatan, Minggu (28/8).

Dia mengatakan apabila dilepaskan harus bertahap, jangan mendadak.

"Karena akan terjadi keguncangan jiwa dan hal itu menjadi pelanggaran hak anak," katanya.

Kak Seto menyarankan untuk sementara bayi tersebut ikut ke lembaga pemasyarakatan (lapas) atau bisa ibunya menjadi tahanan rumah.

Kak Seto memohon Putri Candrawathi tidak dipisahkan dengan anak bungsunya yang berusia 1,5 tahun.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia