2 Jenderal Polri Raih Kak Seto Award 2022

Minggu, 28 Agustus 2022 – 23:02 WIB
2 Jenderal Polri Raih Kak Seto Award 2022 - JPNN.com Banten
Pemberian Kak Seto Award 2022 kepada pihak kepolisian dan penjabat pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak, Minggu (28/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, PONDOK AREN - Kak Seto Award 2022 diberikan kepada personel kepolisian dan penjabat pemerintah yang memiliki kecintaan dan kepedulian terhadap anak.

Acara tersebut dilangsungkan di Homeschooling Kak Seto Pusat, Jalan Parigi Lama, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kak Seto Award 2022 untuk kategori kapolda diberikan kepada Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Toni Harmanto.

Sementara untuk kategori kapolres ada tujuh, di antaranya Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawan, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.

Sedangkan kategori umum diserahkan kepada Anggota DPR RI Komisi X Titik Prastyowati Verdi, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan penghargaan diberikan kepada pihak yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak.

"Kami berikan apresiasi kepada pejabat pemerintah atau kepolisian yang peduli kepada perlindungan anak," ucap Kak Seto kepada JPNN Banten, Minggu (28/8).

Pria yang memiliki gaya rambut khas itu menambahkan ada penilaian khusus bagi mereka yang mendapat penghargaan Seto Award 2022.

Dua jenderal Polri yang meraih penghargaan Kak Seto Award 2022 dinilai peduli kepada perlindungan anak.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News