Polri Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan.
Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB.
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi.
Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.
Untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8).
Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8).
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media.
Putri Candrawathi mengajukan satu permohonan kepada Polri dan akhirnya dikabulkan. Apa itu?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News