Langkah Tegas Camat Pakuhaji Dinilai Sudah Tepat

Kamis, 01 September 2022 – 23:19 WIB
Langkah Tegas Camat Pakuhaji Dinilai Sudah Tepat - JPNN.com Banten
Akses menuju pintu masuk kawasan wisata dan Padi Padi, Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto: Dokumentasi Kecamatan Pakuhaji

banten.jpnn.com, TANGERANG - Upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang yang dilakukan Camat Pakuhaji Asmawi dengan memasang portal di Restoran Padi Padi, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dinilai Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin sudah sangat tepat.

Menurutnya, peraturan daerah diterbitkan oleh bupati atas persetujuan DPRD.

"Kira-kira seperti itu. Jadi, semua pelaku usaha yang berada di wilayah hukum pemkab tersebut harus tunduk pada perda," ujar Zakir, Kamis (1/9).

"Kalau kemudian ada perda yang mengatur tentang standar operasional prosedur pembangunan usaha dan segala macamnya, lalu si pengusaha tidak menjalankan perda tersebut maka memang ada kewajiban pemkab untuk mengambil langkah tegas, termasuk penutupan usaha," tambahnya.

Secara teknis, lanjutnya, penutupan usaha bisa berupa pemasangan portal dan lain-lain.

"Saya kira itu tidak menjadi masalah karena memang mereka menegakkan Perda," tegas Ketua Umum Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini.

"Justru yang menjadi masalah ketika portal yang dipasang tersebut kemudian dirusak (pemilik usaha PT Padi Padi selaku pengusaha Restoran Padi Padi Pakuhaji," sambung Zakir.

Dia menuturkan bahwa tindakan perusakan telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 406.

Upaya penegakan Perda Kabupaten Tangerang yang dilakukan Camat Pakuhaji Asmawi dengan memasang portal di Restoran Padi Padi sangat tepat.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News