Soal Nasib 17.200 Tenaga Honorer, Pj Gubernur Banten Berjanji, Simak
banten.jpnn.com, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar berjanji akan melakukan langkah terbaik dalam mengupayakan tenaga honorer.
Pemprov Banten, kata dia, akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi soal nasib 17.200 tenaga honorer.
"Saat ini kami masih punya waktu satu setengah tahun lagi untuk mencari formulasi terbaik," kata Al-Muktabar kepada JPNN.com, Senin (20/6).
Al-Muktabar menegaskan kejadian serupa tidak hanya Pemprov Banten saja yang merasakan, di daerah lain pun demikian.
"Salah satu upaya pemprov akan berbicara dengan pemerintah pusat untuk saudara-saudara kita (tenaga honorer, red) agar mendapatkan solusi terbaik," ujarnya.
"Sekarang ini kami bicara Pemprov Banten, semua daerah, baik kabupaten atau kota merasakan hal yang sama," sambungnya.
Kecemasan 17.200 honorer bermula dari dikeluarkannya Surat Edaran (SE) oleh KemenPAN-RB tentang Penghapusan Tenaga Honorer.
Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat sebelumnya mengatakan yang menjadi permasalahan saat ini selain SE juga pada aturan induk, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pj Gubernur Banten berjanji akan melakukan langkah terbaik dalam mengupayakan nasib 17.200 tenaga honorer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News