Wanita di Tangerang Ini Nekat Banget, Padahal Sudah Punya Anak
banten.jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap wanita berinisial MSM.
MSM melakukan penggelapan uang perusahaan di Tangerang.
"Wanita berumur 39 tahun ini telah melakukan tindak pidana penggelapan saat bekerja sebagai kasir di PT Sumber Batu yang beralamat di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini.
Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari PT Sumber Batu yang menduga adanya penggelapan yang dilakukan karyawannya.
"Pihak perusahaan curiga di saat melakukan audit, ternyata jumlah pemasukan tidak sesuai dengan barang yang keluar," kata dia.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan kepada MSM, dia tidak menyangkal dengan tuduhan tersebut.
Atas tindakan MSM, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta.
"Dari laporan yang didapat pihak perusahaan mengalami kerugian lebih besar. Akan tetapi, pelaku mengaku tidak menggelapkan uang sebesar itu," tuturnya.
MSM, ibu satu anak berbuat nekat di perusahaan tempatnya bekerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News