3 Napi Terorisme di Banten Berikrar Setia Kepada NKRI
banten.jpnn.com, SERANG - Narapidana kasus terorisme di Banten berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Banten Tejo Harwanto mengatakan tiga napi terorisme (napiter) yang berikrar tersebut berinisial DH (26), MRA (26), dan MA (47).
"Tiga napiter tersebut ditahan di Lapas Kelas II A Serang, mereka meminta untuk berikrar kembali setia kepada NKRI," ucap Tejo Hartono, Selasa (21/6).
Prosesi ikrar diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan ikrar kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas meterai.
"Dengan hati nurani, tanpa ada paksaan mereka meminta untuk berikrar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia dengan NKRI," katanya.
Tejo menjelaskan proses pembinaan terhadap WBP, termasuk dalam kasus terorisme, merupakan prioritas Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Adanya pembinaan terhadap WBP guna menambah kecintaan terhadap tanah air, serta memiliki keahlian dan kesiapan mental ketika kembali terjun ke masyarakat nantinya," papar dia.
Tejo menegaskan lapas tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pembinaan karena dibutuhkan peran serta dari berbagai stakeholder terkait.
Tiga napi terorisme yang berikrar setia kepada NKRI berinisial DH (26), MRA (26), dan MA (47).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News