Padi Padi Picnic Didemo Warga Tangerang

Jumat, 16 September 2022 – 11:36 WIB
Padi Padi Picnic Didemo Warga Tangerang - JPNN.com Banten
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) mendemo restoran Padi Padi Picnic. Foto: Dok. Formatur

Pihaknya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota dalam menegakkan aturan yang ada.

"Kami melakukan aksi damai untuk memberikan support kepada pemerintahan Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Pakuhaji," paparnya.

“Kita tahu pemilik Padi Padi Picnic telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus perusakan portal/ plang milik Kantor Kecamatan Pakuhaji, kita minta pihak Kepolisian segera menangkap pemilik Padi Padi,” tambah Zhigo.

Bukti bentuk dukungannya, masyarakat menyambangi Kantor Bupati Tangerang dan menyuarakan aspirasinya di sana. Pihaknya juga mendatangi Polres Metro Tangerang Kota.

"Gerakan kami sepenuhnya untuk mendukung langkah penegakkan hukum. Kami juga akan kawal kasus ini hingga tuntas," kata Zhigo.

Seperti diketahui, atas Laporan Polisi Nomor LP/B/500/III/2022/SPKT/Restro Tangerang Kota, tanggal 29 Maret 2022, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus perusakan portal dan plang penyetopan sementara.

Kesembilan tersangka berinisial BTK, AWS, HH, BH, SRY, AGS, WYD, UD dan BY. Dua di antaranya adalah pemilik resto Padi Padi Picnic, lima lainnya karyawan Padi Padi Picnic (satu sudah keluar). Dua lagi adalah bukan karyawan tetapi diajak melakukan perusakan. (mcr34/jpnn)

Warga Tangerang menilai keberadaan Padi Padi Picnic tidak menguntungkan buat mereka.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News