Padi Padi Picnic Didemo Warga Tangerang
"Mereka (pihak Padi Padi Picnic) membawa nama warga dan petani Pakuhaji. Memangnya sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu petani semua? kan, tidak," kata Zhigo di Tangerang, Kamis petang (15/9).
“Dibilang kriminalisasi atau sebagainya. Ini kalau dibiarkan bisa jadi preseden buruk terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
Menurutnya, apabila pengusaha yang tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dibiarkan tetap beroperasi maka akan banyak pengusaha lain yang menabrak aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang.
"Kalau ini dibiarkan, nanti banyak pengusaha menganggap enteng dan tidak tertib administrasi ketika berinvestasi di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Zhigo menilai sudah sepatutnya pemerintah Kabupaten Tangerang menindak tegas pihak Padi Padi Picnic.
Selain sudah melanggar Perda dan Perkab, kehadiran Padi Padi Picnic tidak menguntungkan bagi warga sekitar.
"Padi Padi sudah menyalahi aturan adat masyarakat pantura, karena tidak menyerap tenaga masyarakat setempat. Kami minta agar Padi Padi ditutup sekarang dan meninggalkan wilayah Pakuhaji. Datang dari mana-mana, mencari keuntungan di tempat kami, tetapi masyarakat kami tidak dipekerjakan," tegasnya.
Lebih dari itu, kata Zhigo, masyarakat Pakuhaji secara tegas menolak intervensi proses hukum yang sedang berjalan, di antaranya melalui penggiringan opini liar dan sesat.
Warga Tangerang menilai keberadaan Padi Padi Picnic tidak menguntungkan buat mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News