Pengamat Menilai ASN Pemprov Banten Tidak Paham Reformasi Birokrasi

Sabtu, 17 September 2022 – 11:57 WIB
Pengamat Menilai ASN Pemprov Banten Tidak Paham Reformasi Birokrasi - JPNN.com Banten
Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Yhanu Setiawan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Yhanu Setiawan menilai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak paham birokrasi reformasi sesungguhnya.

Dikatakan Yhanu semestinya reformasi birokrasi sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

"Rencana pembangunan daerah harus diterjemahkan secara utuh dan komperhensif oleh seluruh ASN," ucap Yhanu kepada JPNN Banten, Sabtu (17/9).

Yhanu mengatakan reformasi birokrasi bukan sekadar mengganti peta jabatan atau orang semata.

Akan tetapi, menyiapkan instrumen pelayanan publik yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan.

"Saya kasih contoh, penyelesaian stunting bukan hanya sekadar menambah anggarannya saja. Akan tetapi, menyiapkan instrumen pelayanannya. Nah, hal ini yang belum dilakukan Pemprov Banten," ujar dia.

Yhanu menjelaskan untuk keluar dari solusi itu Pemprov Banten harus bisa menyiapkan ASN sesuai pada kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas di mana ditempatkan.

"Jadi, bukan sekadar mengganti orang yang sudah memenuhi syarat pangkat dan jabatan," ujarnya.

Reformasi birokrasi bukan sekadar mengganti peta jabatan atau ASN di Pemprov Banten semata.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia