Pengamat Menilai ASN Pemprov Banten Tidak Paham Reformasi Birokrasi

Sabtu, 17 September 2022 – 11:57 WIB
Pengamat Menilai ASN Pemprov Banten Tidak Paham Reformasi Birokrasi - JPNN.com Banten
Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Yhanu Setiawan. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Yhanu yang juga akademisi Unila ini ikut menyoroti kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar, dia menganggap ada disparitas antara pimpinan dan pegawai.

"Saya menilai agenda yang telah diinstruksikan Pj gubernur tidak dapat dieksekusi dengan baik oleh para pejabat di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," jelasnya.

Hal tersebut dikarenakan para ASN hanya sekadar menggugurkan kewajibannya sebagai pegawai.

"ASN hanya menjalani rutinitas, sementara mereka tidak mau untuk mengambil atau berpikir inisatif dalam konteks membangun untuk mencapai reformasi birokrasi yang diinginkan," katanya. (mcr34/jpnn)

Reformasi birokrasi bukan sekadar mengganti peta jabatan atau ASN di Pemprov Banten semata.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News