Kabar Gembira untuk PPPK Guru di Kabupaten Serang, Hamdalah

banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Serang segera dibagikan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan SK PPPK guru saat ini dalam proses penandatanganan.
"Kami akan segera bagikan 1.146 SK PPPK guru setelah selesai penandatanganan," katanya kepada JPNN Banten, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Surtaman menambahkan pembagian SK PPPK guru direncanakan pada akhir September 2022.
"Kami menargetkan akhir September SK PPPK guru sudah dibagikan secara serentak," ujarnya.
Dia menjelaskan secara teknis pembagian SK PPPK akan jadwalkan selama dua hari.
"Untuk mengantisipasi kerumunan kami berikan kuota 500 orang lebih untuk pengambilan SK dengan waktu pagi sampai sore," tuturnya.
Sementara untuk penggajian guru PPPK akan tetap diberikan pada 2023.
Kabar gembira buat PPPK guru di Kabupaten Serang disampaikan Kepala BKPSDM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News