Kabar Gembira untuk PPPK Guru di Kabupaten Serang, Hamdalah
Kamis, 22 September 2022 – 11:18 WIB

Plt Kepada BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. Foto: Dokumentasi pribadi
"Nanti itu hanya pemberian SK saja. Untuk gaji sesuai kesepakatan, kami akan memberikannya di awal tahun depan," kata dia. (mcr34/jpnn)
Kabar gembira buat PPPK guru di Kabupaten Serang disampaikan Kepala BKPSDM.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News