Warga Palembang Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram

Kamis, 22 September 2022 – 03:46 WIB
Warga Palembang Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram - JPNN.com Banten
Satreskrim Polsek Tigaraksa menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, TIGARAKSA - Warga Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial DS (40), ditangkap Satreskrim Polsek Tigaraksa.

DS ditangkap pada Sabtu (17/9) saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan DS melakukan transaksi sabu-sabu di depan ruko di Jalan Raya Perum Bumi Indah, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis.

"Kami terlebih dahulu mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa ada transaksi sabu-sabu di sekitar ruko," ucap Raden Romdhon, Rabu (21/9).

Saat petugas melakukan pengecekan ternyata benar ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Melihat itu petugas langsung melakukan penggeledahan pada badan pelaku," katanya.

Dia menjelaskan setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku membawa sabu-sabu.

"Selain itu ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya satu buah alat hisap, satu korek api, satu unit pipa kaca, dan timbangan digital," tutur dia.

Satreskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menangkap warga Palembang di depan ruko.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News