Warga Palembang Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram
banten.jpnn.com, TIGARAKSA - Warga Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial DS (40), ditangkap Satreskrim Polsek Tigaraksa.
DS ditangkap pada Sabtu (17/9) saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan DS melakukan transaksi sabu-sabu di depan ruko di Jalan Raya Perum Bumi Indah, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis.
"Kami terlebih dahulu mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa ada transaksi sabu-sabu di sekitar ruko," ucap Raden Romdhon, Rabu (21/9).
Saat petugas melakukan pengecekan ternyata benar ada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Melihat itu petugas langsung melakukan penggeledahan pada badan pelaku," katanya.
Dia menjelaskan setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku membawa sabu-sabu.
"Selain itu ada beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya satu buah alat hisap, satu korek api, satu unit pipa kaca, dan timbangan digital," tutur dia.
Satreskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menangkap warga Palembang di depan ruko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News