Koruptor di Tangerang Menyerahkan Diri, Tuh Orangnya
banten.jpnn.com, TANGERANG - Tersangka kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018 menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa.
Tersangkan merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA.
"Setelah sebelumnya kami (Kejari) melakukan beberapa kali pemanggilan dan penjemputan ke rumah tersangka itu tidak ada. Alhamdulillah, dengan kesadaran atau niat baiknya, tersangka SA datang menyerahkan diri ke kejari," ucap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Selasa.
Tersangka datang bersama kuasa hukumnya untuk menemui tim penyidik dari Kejari.
Dengan begitu, dari ke lima tersangka kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tersebut telah diamankan sebanyak empat orang.
"Sementara seorang tersangka lagi, yaitu STN, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, saat ini masih dicari," katanya.
Setelah SA menyerahkan diri, pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaab.
"Segera kami tahan," ujarnya.
Setelah diburu aparat penegak hukum, koruptor di Tangerang akhirnya menyerahkan diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News