Koruptor di Tangerang Menyerahkan Diri, Tuh Orangnya
Ia mengungkapkan mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini merupakan aktor utama dari kasus penyalahgunaan pengadaan mobil operasional desa senilai Rp 789 juta lebih yang diserahkan oleh empat tersangka lainnya.
Oleh tersangka SA, anggaran yang seharusnya langsung diserahkan untuk pembayaran mobil operasional ke pihak dealer tersebut malah untuk keperluan lain.
"Uang itu malah digunakan untuk pembayaran utang piutang yang bersangkutan. Seharusnya dari empat mantan kades itu tahu bahwa prosedur pembayaran operasional tidak serta merta diserahkan ke pihak ketiga. Jadi, itu juga sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 2 dan 3 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Setelah diburu aparat penegak hukum, koruptor di Tangerang akhirnya menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News