Nasib Guru Honorer Lulus PG: Dikeluarkan dari Sekolah, Menganggur
banten.jpnn.com, SERANG - Guru honorer lulus passing grade (PG) sampai sekarang masih terus memperjuangkan haknya untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Perjuangan guru lulus PG tidak sampai di situ, bahkan ada yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah asalnya.
"Guru lulus PG yang mengajar di sekolah swasta sudah banyak dikeluarkan," ucap Ketua Umum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih kepada JPNN Banten, Kamis (6/10).
Dia menjelaskan alasan dikeluarkannya guru lulus PG yang mengajar di sekolah swasta merupakan aturan dari yayasan.
"Ada yayasan yang melarang gurunya mengikuti seleksi PPPK, kalau ketahuan apalagi lulus maka akan dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.
Heti menambahkan dampak itu juga dirasakan guru lulus PG yang mengajar di sekolah negeri.
"Kami yang mengajar di sekolah negeri ada yang kehabisan jam (tidak ada mata pelajaran, red), karena kedatangan guru PPPK dari luar," tutur dia.
Dia mengungkapkan dampak itu bisa terjadi, karena guru lulus PG statusnya tidak pasti.
Lika-liku perjuangan guru honorer yang lulus passing grade (PG) seleksi PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News