Guru Lulus PG Turun Prioritas, Ogah Disamakan dengan Honorer Umum
banten.jpnn.com, SERANG - Kabar kurang sedap baru-baru ini diterima guru honorer lulus passing grade (PG) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Informasi terbaru menghampiri guru lulus PG yang pada awalnya dipastikan menjadi prioritas pertama dalam pengangkatan PPPK 2022.
Sekarang ini hanya bisa gigit jari, pasalnya, terancam turun ke prioritas dua, bahkan tiga.
Ketua Umum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih mengatakan bila barisannya turun prioritas, pihaknya menuntut kepada pemerintah untuk lebih mengutamakan guru lulus PG terlebih dahulu.
"Kami hanya membutuhkan jaminan dari pemerintah untuk guru lulus PG," ucap Heti kepada JPNN Banten, Jumat (7/10).
Dia menambahkan pihaknya tidak sepakat bila pemerintah membuka seleksi PPPK secara umum.
"Logikanya pos satu saja belum selesai, angkat terlebih dahulu guru lulus PG menjadi PPPK baru kemudian buka pelamar umum," jelasnya.
Dia menegaskan kepada pemerintah untuk fokus menyelesaikan guru lulus PG sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Ketidakpastian status guru honorer lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News