Hati-Hati yang Punya Anak Gadis dengan Pria Ini

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 23:00 WIB
Hati-Hati yang Punya Anak Gadis dengan Pria Ini - JPNN.com Banten
Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota. Foto: Humas Polda Banten

"Pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelasnya. (mcr34/jpnn)

Pengumuman. BP sudah ditangkap polisi. Dia telah melecehkan seorang anak gadis.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News