Tragis, Gadis Berkebutuhan Khusus di Serang Dicabuli Tukang Cukur Rambut

banten.jpnn.com, SERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial MA (25) atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku berprofesi sebagai tukang cukur rambut telah tega melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berkebutuhan khusus.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa pelecehan seksual terhadap gadis berkebutuhan khusus terjadi pada Selasa, 19 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban dicabuli di sebuah ruko pangkas rambut tempat pelaku bekerja," ungkap Condro.
Condro menjelaskan pelaku melakukan bujuk rayu agar korban mau melayani hawa nafsunya yang tak terbendung.
Lantaran berkebutuhan khusus, korban hanya terdiam ketika dicabuli tukang cukur tersebut.
"Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban di dalam ruko pangkas rambut," ungkap dia.
"Motifnya tidak lain karena tersangka tergoda yang dilandasi dengan hawa nafsu," tuturnya.
Tukang cukur rambut di Kabupaten Serang mencabuli gadis berkebutuhan khusus di ruko tempat pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News