Sontoloyo, Tukang Cukur di Serang Cabuli 10 Anak

banten.jpnn.com, SERANG - Warga Pandeglang berinisial TA (48) diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Serang atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia sepuluh tahun.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu malam (19/11) sekitar 23.00 WIB oleh warga.
"Saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Unit PPA Satreskrim Polres Serang," ucapnya kepada JPNN Banten, Senin (21/11).
Iptu Dedi menerangkan awal kejadian korban diminta orang tuanya berinisial OM untuk mencukur rambut di tempat dekat rumahnya.
Korban kemudian mencukur rambutnya, tetapi, tidak di tempat yang disarankan orang tuanya.
"Korban malah memilih cukur di tempat TA," katanya.
Iptu Dedi membeberkan ketika hendak memotong rambut, TA merayu korban untuk memuaskan nafsunya dengan diiming-imingi akan diberikan rokok dan uang.
"Pelaku merayu dengan menjanjikan akan memberikan rokok serta uang kepada korban, kalau kemaluannya mau dicium serta dikemut," tuturnya.
Modus tukang cukur di Serang mencabuli anak bikin emosi. Aksi bejat pelaku dilakukan di kontrakan dan di tempat kerjanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News