Biadab, EM Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Terakhir di Vila Carita

banten.jpnn.com, CILEGON - Warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial EM (37) ditangkap Satreskrim Polres Cilegon atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan korban merupakan anak tiri dari pelaku.
"Pelaku telah tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 tahun," ucapnya, Selasa (1/11).
Nandar menjelaskan perbuatan pelaku mulai terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya pada Rabu (26/10) bulan lalu.
"Korban menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada sang ibu bahwa telah mendapat perlakuan pencabulan dari ayah tirinya sendiri," jelas dia.
Dia mengatakan korban dicabuli ayahnya tirinya beberapa kali.
"EM mulai melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sekitar September 2021 di rumah korban yang berada di wilayah Serang," jelas dia.
AKP M Nandar menerangkan pencabulan terakhir yang dilakukan pelaku pada (16/10) bulan lalu di salah satu vila di daerah Carita.
Ibu dinikahi, anak tiri dicabuli, EM sangat biadab. Korban dibawa ke vila di daerah Carita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Tipu Suami Istri Rp 300 Juta Sekarang Diproses
- Oknum Polisi Tipu Suami Istri Rp 300 Juta
- Ibu Bikin Kopi Pelanggan, Anak Gadis Tidur di Ruang Tamu, Lelaki Masuk, Terjadilah
- Puluhan Kali Ayah Cabuli Anak Gadis
- Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri
- Ribuan Lembar Uang Palsu Akan Disebar ke Sumatra, Ada Dolar & Euro