Biadab, EM Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Terakhir di Vila Carita

Rabu, 02 November 2022 – 12:26 WIB
Biadab, EM Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Terakhir di Vila Carita - JPNN.com Banten
Anak korban pencabulan bapak tiri. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

banten.jpnn.com, CILEGON - Warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial EM (37) ditangkap Satreskrim Polres Cilegon atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan korban merupakan anak tiri dari pelaku.

"Pelaku telah tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 tahun," ucapnya, Selasa (1/11).

Nandar menjelaskan perbuatan pelaku mulai terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya pada Rabu (26/10) bulan lalu.

"Korban menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada sang ibu bahwa telah mendapat perlakuan pencabulan dari ayah tirinya sendiri," jelas dia.

Dia mengatakan korban dicabuli ayahnya tirinya beberapa kali.

"EM mulai melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sekitar September 2021 di rumah korban yang berada di wilayah Serang," jelas dia.

AKP M Nandar menerangkan pencabulan terakhir yang dilakukan pelaku pada (16/10) bulan lalu di salah satu vila di daerah Carita.

Ibu dinikahi, anak tiri dicabuli, EM sangat biadab. Korban dibawa ke vila di daerah Carita.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News