Jumlah Korban Pencabulan Tukang Cukur Bertambah jadi 40 Anak

Sabtu, 26 November 2022 – 13:53 WIB
Jumlah Korban Pencabulan Tukang Cukur Bertambah jadi 40 Anak - JPNN.com Banten
Pelaku pencabulan anak di bawah umur telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang. Foto: Humas Polres Serang

"Jadi, bukan satu orang korbannya. Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap sepuluh bocah lainnya baik di kontrakan maupun di tempat kerjanya," jelasnya.

Dia menerangkan atas perbuatannya TA dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," ujar Iptu Dedi. (mcr34/jpnn)

Tukang cukur pelaku pencabulan diduga mengalami penyimpangan seksual.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia