Oknum Polisi Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita di Indekos, Hmm
banten.jpnn.com, SERANG - Oknum polisi Polres Pandeglang berinisial AG (35) diamankan Bidpropam Polda Banten saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di salah satu indekos Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan AG diamankan bersama perempuan berinisial CY.
"Kabar sebelumnya tentang adanya penyekapan wanita yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pandeglang itu tidak benar terjadi," ucap Shinto kepada JPNN Banten, Kamis (1/12).
Kombes Shinto membeberkan kabar penyekapan tidak dibenarkan, tetapi, keduanya diduga kuat telah mengonsumsi sabu-sabu.
"Narkoba itu bersumber dari saudari CY," kata dia.
Dia menegaskan bila terbukti menggunakan sabu-sabu AG akan diberikan sanksi secara tegas.
"Kami akan menerapkan sanski kepada AG berupa kode etik profesi Polri serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Kombes Shinto menerangkan kasus akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
Oknum polisi berinisial AG enak-enakan bersama wanita di salah satu indekos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News