Polisi Kembalikan Motor Warga yang Sempat Dicuri Maling

Rabu, 16 November 2022 – 17:47 WIB
Polisi Kembalikan Motor Warga yang Sempat Dicuri Maling - JPNN.com Banten
Polsek Carenang mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor atas kasus curanmor kepada pemilik yang sah, Rabu (16/11). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, PANENJOAN - Jajaran Polsek Carenang mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor yang sebelumnya dicuri maling kepada pemilik yang sah.

Penyerahan motor tersebut dilakukan Mapolsek Carenang, Jalan Raya Warung Selikur, Panenjoan, Kabupaten Serang.

Pantauan JPNN Banten terdapat tiga unit motor yang dikembalikan kepada pemiliknya.

Salah satu pemilik terlihat senang bukan main setelah mengetahui bahwa motornya akan dikembalikan. Dia sampai mengusap-usap kendaraannya yang sempat hilang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kendaraan yang diserahkan merupakan dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kami menyerahkan tiga untuk motor kepada pemilik kendaraan aslinya. Kasus curanmor ini sebelumnya telah diungkap jajaran Polsek Carenang," kata Yudha kepada JPNN Banten, Rabu (16/11).

AKBP Yudha menambahkan ketiga pemilik motor sekaligus yang menjadi korban pencurian, di antaranya Dasuki, Cecep, dan Asmin.

"Kami berharap kepada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap aksi curanmor. Kegiatan ronda malam untuk lebih ditingkatkan kembali," katanya.

Asmin senang bukan main motornya dikembalikan polisi. Dia jadi korban maling.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News